rss

Naskah Deklarasi PKB

Bismillahirrahmanirrahim

Bahwa cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur, serta untuk mewujudkan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdasan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Bahwa wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat beradab dan sejahtera, yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan yang bersumber dari hati nurani; bisa dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah sosial yang bertumpu pada kekuatan sendiri; bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi; tolong menolong dalam kebajikan; serta konsisten menjalankan garis/ketentuan yang telah disepakati bersama.

Bahwa dalam kurun tiga dasawarsa terakhir ini, perjuangan bangsa mencapai cita-cita tersebut terasa semakin jauh dari yang diharapkan. Pembangunan politik, ekonomi, sosial dan budaya telah mengabaikan faktor rakyat sebagai pemegang kedaulatan, pengingkaran terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip tersebut telah melahirkan praktik kekuasaan tidak terbatas dan tidak terkendali, yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat.

Bahwa untuk mewujudkan nilai-nilai dan prinsip tersebut serta mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa mendatang, diperlukan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Di dalam tatanan kehidupan yang demokratis itu warga Jam’iyah Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari bangsa Indonesia bertekad untuk bersama komponen bangsa lain mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, berakhlak mulia dan bermartabat melalui suatu wadah partai politik.

Maka dengan memohon rahmat, taufiq, hidayah, dan inayah Allah Swt, serta didorong oleh semangat keagamaan, kebangsaan dan demokrasi, kami warga Jam’iyah Nahdlatul Ulama dengan ini menyatakan berdirinya partai politik yang bersifat kejuangan, kebangsaan, terbuka dan demokratis yang diberi nama Partai Kebangkitan Bangsa.

Jakarta, 29 R. Awwal 1419 H/23 Juli 1998 M

Para Deklarator

MUNASIR ALI
ILYAS RUCHIYAT
ABDURRAHMAN WAHID
A. MUSTOFA BISRI
A. MUHITH MUZADI

Sumber : http://www.dpp-pkb.org


Ir. M. FAISHAL ROMDLON
BENDAHARA DPC PKB KABUPATEN CIAMIS
PERIODE 2006-2011

AHMAD IRFAN ALAWI
KETUA DPC PKB KABUPATEN CIAMIS
PERIODE 2006-2011

pengelola


Abidin
Sekretariat DPC PKB Ciamis
======

H. AM KADARSUYAMAN (Alm.)



H. AHMAD MA'MUR KADARSUYAMAN (Alm.)

JABATAN YANG PERNAH DIEMBAN DI PKB
1. KETUA DEWAN TANFIDZ DPC PKB CIAMIS 1998-2001
2. KETUA DEWAN SYURA DPC PKB 2001-2005
3. ANGGOTA DPRD PROPINSI JAWA BARAT 2004-2005

Sebelum aktif di PKB beliau pernah aktif juga di PPP kemudian ketika PKB lahir beliau mengabdikan dirinya untuk kebesaran PKB di Ciamis, beliau juga mengabdikan diri di organisasi NU sampai akhir hayatnya.


Foto

Utusan DPC PKB Kab. Ciamis menjadi peserta Pelatihan Sistem Informasi IT, yang dilaksanakan oleh DPW PKB Jawa Barat di Bandung.

TERIMA KASIH



KEMBALI

Ke Blog DPC PKB CIAMIS

=====================

KEPENGURUSAN DPAC SE-KAB. CIAMIS

KECAMATAN CIAMIS


KECAMATAN CIJEUNGJING


KECAMATAN CIMARAGAS


KECAMATAN CIDOLOG


KECAMATAN BAREGBEG


KECAMATAN CIPAKU


KECAMATAN KAWALI


KECAMATAN LUMBUNG


KECAMATAN SADANANYA


KECAMATAN CIKONENG


KECAMATAN SINDANGKASIH


KECAMATAN CIHAURBEUTI


KECAMATAN PANUMBANGAN


KECAMATAN PANJALU


KECAMATAN SUKAMANTRI


KECAMATAN PANAWANGAN


KECAMATAN JATINAGARA


KECAMATAN RAJADESA


KECAMATAN RANCAH


KECAMATAN TAMBAKSARI


KECAMATAN SUKADANA


KECAMATAN CISAGA


KECAMATAN PAMARICAN


KECAMATAN BANJARSARI


KECAMATAN LAKBOK


KECAMATAN PURWODADI


KECAMATAN PADAHERANG


KECAMATAN MANGUNJAYA


KECAMATAN KALIPUCANG


KECAMATAN PANGANDARAN


KECAMATAN SIDAMULIH


KECAMATAN PARIGI


KECAMATAN CIJULANG


KECAMATAN CIMERAK


KECAMATAN CIGUGUR


KECAMATAN LANGKAPLANCAR

Hubungi DPC PKB

Alamat :
Jl. Raya Ciamis Banjar Km. 02 No. 12 Ciamis 46271
Telp. 0265-777863

Email :
dpcpkb_ciamis_@yahoo.co.id
dpcpkb.ciamis@gmail.com

Kunjungi juga Facebook----> disini dan Blog---> disini
DPC PKB CIAMIS

ANGGOTA FKB DPRD CIAMIS


Hj. Yussy Dewi Hastuti, S.Sos
Daerah Pemilihan Ciamis II
Alamat : Dsn. Ciroke Desa Golat Kec. Panumbangan
Kabupaten Ciamis


Imam Dana Kurnia, S.Pt
Daerah Pemilihan Ciamis III
Alamat : Dsn. Lebakayu Desa Sukanagara Kec. Jatinagara
Kabupaten Ciamis

Drs. H. Wagino
Daerah Pemilihan Ciamis IV
Alamat : Dsn. Kubangpari Desa Bangunsari Kecamatan Pamarican
Kabupaten Ciamis


Ahmad Irfan Alawi
Daerah Pemilihan Ciamis V
Alamat : Dsn. Gadog Desa Batumalang Kecamatan Cimerak
Kabupaten Ciamis

LAMBANG PKB

Makna Lambang :

(1) Arti Gambar adalah sebagai berikut:
a. Bumi dan peta Indonesia, bermakna tanah air Indonesia yang merupakan basis perjuangan Partai dalam usahanya untuk mencapai tujuan partai sebagaimana termaktub dalam pasal 7 Anggaran Dasar;
b. Sembilan bintang bermakna idealisme partai yang memuat 9 (sembilan) nilai, yaitu kemerdekaan, keadilan, kebenaran, kejujuran, kerakyatan, persamaan, kesederhanaan, keseimbangan, dan persaudaraan.
c. Tulisan nama Partai dan singkatannya bermakna identitas diri partai yang berfungsi sebagai sarana perjuangan aspirasi politik rakyat Indonesia yang memiliki kehendak menciptakan tatanan kehidupan bangsa yang demokratis;
d. Bingkai segi empat dengan garis ganda yang sejajar bermakna garis perjua ngan Partai yang menempatkan orientasi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, lahir dan batin, secara sejajar.
(2) Arti warna adalah sebagai berikut :
a. Putih, bermakna kesucian, ketulusan dan kebenaran yang menjadi etos perjuangan partai;
b. Hijau, bermakna kemakmuran lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia yang menjadi tujuan perjuangan
c. Kuning, bermakna kebangkitan Bangsa yang menjadi nuansa pembaharuan dan berpijak pada kemaslahatan umat manusia;

MABDA SIYASY

MABDA’ SIYASY
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

Cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur sejahtera lahir dan batin, bermartabat dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain didunia, serta mampu mewujudkan suatu pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia menuju tercapainya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, keadilan sosial dan menjamin terpenuhinya hak asasi manusia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat yang terjamin hak asasi kemanusiaannya yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan bersumber pada hati nurani (as-shidqu), dapat dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli), bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi (al-‘adalah), tolong menolong dalam kebajikan (al-ta’awun) serta konsisten menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama (al-istiqomah) musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial (al-syuro) yang menempatkan demokrasi sebagai pilar utamanya dan persamaan kedudukan setiap warga negara didepan hukum (al-musawa) adalah prinsip dasar yang harus ditegakkan.
Dalam mewujudkan apa yang selalu dicita-citakan tersebut, misi utama yang dijalankan Partai Kebangkitan Bangsa adalah tatanan masyarakat beradab yang sejahtera lahir dan batin, yang setiap warganya mampu mengejawantahkan nilai-nilai kemanusiaannya. Yang meliputi, terpeliharanya jiwa raga, terpenuhinya kemerdekaan, terpenuhinya hak-hak dasar manusia seperti pangan, sandang, dan papan, hak atas penghidupan/perlindungan pekerjaan, hak mendapatkan keselamatan dan bebas dari penganiayaan (hifdzu al-Nafs), terpeliharanya agama dan larangan adanya pemaksaan agama (hifdzu al-din), terpeliharanya akal dan jaminan atas kebebasan berekspresi serta berpendapat (hifdzu al-Aql), terpeliharanya keturunan, jaminan atas perlindungan masa depan generasi penerus (hifdzu al-nasl) dan terpeliharanya harta benda (hifdzu al-mal). Misi ini ditempuh dengan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar yakni menyerukan kebajikan serta mencegah segala kemungkinan dan kenyataan yang mengandung kemunkaran.
Penjabaran dari misi yang di emban guna mencapai terwujudnya masyarakat yang dicitakan tersebut tidak bisa tidak harus dicapai melalui keterlibatan penetapan kebijakan publik. Jalur kekuasaan menjadi amat penting ditempuh dalam proses mempengaruhi pembuatan kebijakan publik melalui perjuangan pemberdayaan kepada masyarakat lemah, terpinggirkan dan tertindas, memberikan rasa aman, tenteram dan terlindungi terhadap kelompok masyarakat minoritas dan membongkar sistem politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya yang memasung kedaulatan rakyat. Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, upaya mengartikulasikan garis perjuangan politiknya dalam jalur kekuasaan menjadi hal yang niscaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partai Kebangkitan Bangsa sadar dan yakin bahwa kekuasaan itu sejatinya milik Tuhan Yang Maha Esa. Kekuasaan yang ada pada diri manusia merupakan titipan dan amanat Tuhan yang dititipkan kepada manusia yang oleh manusia hanya bisa diberikan pada pihak lain yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk mengemban dan memikulnya. Keahlian memegang amanat kekuasaan itu mensaratkan kemampuan menerapkan kejujuran, keadilan dan kejuangan yang senantiasa memihak kepada pemberi amanat.
Dalam kaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kekuasaan yang bersifat demikian itu harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan nilai-nilai agama yang mampu menebarkan rahmat, kedamaian dan kemaslahatan bagi semesta. Manifestasi kekuasaan itu harus dipergunakan untuk memperjuangkan pemberdayaan rakyat agar mampu menyelesaikan persoalan hidupnya dengan lebih maslahat. Partai Kebangkitan Bangsa berketetapan bahwa kekuasaan yang hakekatnya adalah amanat itu haruslah dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan dan dapat dikontrol pengelolaannya oleh rakyat. Kontrol terhadap kekuasaan itu hanya mungkin dilakukan manakala kekuasaan tidak tak terbatas dan tidak memusat di satu tangan, serta berada pada mekanisme sistem yang institusionalistik, bukan bertumpu pada kekuasaan individualistik, harus selalu dibuka ruang untuk melakukan kompetisi kekuasaan dan perimbangan kekuasaan sebagai arena mengasah ide-ide perbaikan kualitas bangsa dalam arti yang sesungguhnya. Pemahaman atas hal ini tidak hanya berlaku saat memandang kekuasaan dalam tatanan kenegaraan, melainkan juga harus terefleksikan dalam tubuh internal partai.
Partai Kebangkitan Bangsa menyadari bahwa sebagai suatu bangsa pluralistik yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, tatanan kehidupan bangsa Indonesia harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut haruslah dijiwai dengan sikap mengembangkan hubungan tali persaudaraan antar sesama yang terikat dengan ikatan keagamaan (ukhuwah diniyah), kebangsaan (ukhuwah wathoniyah), dan kemanusiaan (ukhwuah insaniyah), dengan selalu menjunjung tinggi semangat akomodatif, kooperatif dan integratif, tanpa harus saling dipertentangkan antara sesuatu dengan yang lainnya.
Partai Kebangkitan Bangsa bercirikan humanisme religius (insaniyah diniyah), amat peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan yang agamis, yang berwawasan kebangsaan. Menjaga dan melestarikan tradisi yang baik serta mengambil hal-hal yang baru yang lebih baik untuk ditradisikan menjadi corak perjuangan yang ditempuh dengan cara-cara yang santun dan akhlak karimah. Partai adalah ladang persemaian untuk mewujudkan masyarakat beradab yang dicitakan, serta menjadi sarana dan wahana sekaligus sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan bangsa. Partai dalam posisi ini berkehendak untuk menyerap, menampung, merumuskan, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat guna menegakkan hak-hak rakyat dan menjamin pelaksanaan ketatanegaraan yang jujur, adil dan demokratis.
Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai terbuka dalam pengertian lintas agama, suku, ras, dan lintas golongan yang dimanestasikan dalam bentuk visi, misi, program perjuangan, keanggotaan dan kepemimpinan. Partai Kebangkitan Bangsa bersifat independen dalam pengertian menolak segala bentuk kekuasaan dari pihak manapun yang bertentangan dengan tujuan didirikannya partai.

SEJARAH PENDIRIAN PKB

sejarah pendirian PKB
Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser keprabon sebagai akibat desakan arus reformasi yang kuat, mulai yang mengalir dari diskusi terbatas, unjuk rasa, unjuk keprihatinan, sampai istighosah dan lain sebagainya. Peristiwa ini menandai lahirnya era baru di Indonesia, yang kemudian disebut era reformasi. Sehari setelah peristiwa bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok tanah air. Usulan yang masuk ke PBNU sangat beragam, ada yang hanya mengusulkan agar PBNU membentuk parpol, ada yang mengusulkan nama parpol. Tercatat ada 39 nama parpol yang diusulkan. Nama terbanyak yang diusulkan adalah Nahdlatul Ummah, Kebangkitan Umat dan Kebangkitan Bangsa.
Ada juga yang mengusulkan lambang parpol. Unsur-unsur yang terbanyak diusulkan untuk lambang parpol adalah gambar bumi, bintang sembilan dan warna hijau. Ada yang mengusulkan bentuk hubungan dengan NU, ada yang mengusulkan visi dan misi parpol, AD/ART parpol, nama-nama untuk menjadi pengurus parpol, ada juga yang mengusulkan semuanya. Di antara yang usulannya paling lengkap adalah Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M Cholil Bisri dan PWNU Jawa Barat. Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, sikap yang ditunjukan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Diantara yang sudah mendeklarasikan sebuar parpol adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.

Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU. Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr KH Said Aqil Siradj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi hambatan organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.

Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU untuk menginginkan partai politik, maka pada Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima, selain itu juga dibentuk Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma'ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi bertugas membantu Tim Lima dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan yang ingin membentuk parpol baru, dan membantu warga NU dalam melahirkan parpol baru yang dapat mewadahi aspirasi poitik warga NU.

Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk menyusun rancangan awal pembentukan parpol. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan:

Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik, Mabda' Siyasiy, Hubungan Partai Politik dengan NU, AD/ART dan Naskah Deklarasi.